Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2019 06:53 WIB

Berdalih Jenguk Saudara, Kuras Uang Santri


					Berdalih Jenguk Saudara, Kuras Uang Santri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Santriwati yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum, Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dikejutkan dengan sosok wanita tak dikenal, yang masuk ke pondok putri, Sabtu (23/11), sekitar pukul 8.00 WIB.

Wanita muda yang diketahui bernama J-M (25) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, tepergok sedang mencuri uang Rp. 1,5 juta milik salah satu santriwati. Oleh petugas keamanan pondok, pelaku segera diamankan lalu memanggil pemerintah desa.

Kepala Desa (Kades) Besuk Kidul, Fathur Rozi, membenarkan adanya tindak pidana pencurian uang milik santriwati di pondok putri Ponpes Bahrul Ulum dengan berpura-pura hendak mengirim saudaranya. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, pelaku akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya.

“Aksinya diketahui oleh santriwati saat mau berangkat ke sekolah. Kini pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya. Modusnya, pelaku berdalih akan mengirim saudaranya, tetapi saat suasana sepi dia masuk kamar lalu mencuri uang,” kata Fathur Rozi.

Pelaku tidak dipolisikan, lanjut Kades yang akrab disapa Hur ini, setelah ada kesepakatan bersama antara keluarga pelaku dengan korban serta pihak pesantren. Pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan pihak pesantren memaafkan tindakan pelaku.

“Saat mediasi antara pihak pesantren dengan pihak keluarga pelaku, disepakati untuk tidak membawa kasus ini ke aparat kepolisian dengan syarat, uang santri yang dicuri itu harus dikembalikan,” tuturnya.

Sementara Penjabat (PJ) Kepala Desa Pakuniran, Ponco Pramudiyo mengatakan, pergantian uang yang dicuri pelaku akan dilakukan pada Senin (25/11) sesuai kesepakatan antara keluarga pelaku yang didampingi pihak desa dengan perwakilan pesantren.

“Sudah ada kesepakatan, perjanjiannya hari Senin depan semua uang santri yang dicuri akan diganti. Informasi pihak pesantren, pelaku nyuri sudah lebih dari satu kali,” tutur Ponco. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal