PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Betapa tidak resah, pemuda asal Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ia miliki memiliki kesamaan dengan warga lain di luar daerah.
Ialah Ivan Dwi Setiawan (21) atau yang akrab disapa Ivan ini, NIK-nya sama persis dengan Julang Abdala Tanzil, warga Kota Kediri, Jawa Timur. NIK-nya sama yakni, 3574020206980003.
Akibat dari NIK yang duplikat dengan orang lain tersebut, membuat Ivan kesulitan dalam mengurusi pembuatan rekening bank yang diminta perusahaannya tempat ia bekerja.
Sang ibu, Anis Astuti menuturkan, kalau anaknya (Ivan) kesulitan saat mengurus sejumlah dokumen penting, seperti membuka rekening bank.
“Sebelumnya tidak pernah tahu. Baru ketahuan setelah anak saya mau membuat rekening di salah satu bank. NIK-nya, teridentifikasi identik dengan orang Kediri,” jelasnya saat ditemui awak media di rumahnya Dusun Pakis Jaya, RT 02 RW 04, Kelurahan Kedungasem, Kamis (14/11).
Bahkan, ia telah melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Namun hingga kini belum ada jawaban.
“Sekitar 3 bulan yang lalu kami melapor ke catatan sipil. Sampai sekarang gak ada jawaban,” tambahnya.
Kendati NIK-nya sama dengan milik warga Kediri, namun Ivan mengantongi KTP yang dicetak Dispendukcapil setempat. Ivan memiliki KTP saat Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Probolinggo dan Pemilihan Gubernur Jatim (Pilgub) serentak 2018 yang lalu termasuk Pileg dan Pilpres.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Probolinggo, Heni Toufik mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui jika ada penduduk Kota Probolinggo yang mengalami NIK ganda.
“Kami tidak pernah mendapat laporan itu. Kalaupun ada, datang saja ke sini, di Mall Pelayanan Publik. Untuk kasus NIK ganda, bisa satu kali 24 jam selesai. Tidak perlu menunggu berbulan-bulan,” singkatnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi