Menu

Mode Gelap
Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

Regional · 30 Jul 2019 12:38 WIB

Segel Dibuka, Bakal Serap 1.600 Pekerja


					Segel Dibuka, Bakal Serap 1.600 Pekerja Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satpol PP Kabupaten Probolinggo membuka segel di PT Mandiri Jaya Succesindo (MJS) di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Selasa (30/7) siang. Segel pabrik kayu lapis itu dibuka setelah izin operasionalnya dianggap lengkap.

Petugas mencabut papan larangan yang dipasang di depan pabrik. Setelahnya, dipimpin Kasatpol PP Dwijoko Nur Jayadi, lantas membersihkan segel kuning hitam yang sebelumnya melingkari pintu masuk pabrik.

“Pabrik ini izinnya sudah lengkap. Minggu kemarin sudah keluar dan hari ini sudah diterbitkan oleh pemerintah daerah, maka dari itu segel kita buka,” terang Dwijoko di lokasi.

Dwijoko menjelaskan, MJS kini telah mengantongi izin sesuai dengan ketentuan PP nomor 7 tahun 2016 tentang Izin Industri. Selain itu, ujar Dwijoko, MJS telah memenuhi Perda IMB nomor 6 Tahun 2005 tentang IMB.

“Perlu saya tekankan, pemerintah daerah tidak akan mempersulit perizinan dari investor. Namun, semua ketentuan agar dipenuhi demi melindungi dan menjamin perusahaan dalam menjalankan usaha di Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo berbincang dengan HRD PT. MJS seusai pembukaan segel. (Foto : Moh. Rochim)

Perlu diketahui, pabrik yang berada di pinggir jalur pantura ini 2 kali disegel petugas. Terakhir, MJS disegel pada Senin (8/7) lalu. Setelah 22 sejak penutupan terakhir, Satpol PP kemudian membuka segel larangan operasional.

Menurut HRD PT. MJS, Tedja, lambannya izin operasional tak lepas dari berlarut-larutnya Akta Jual Beli (AJB) dari PT. J Cool, perusahaan sebelumnya ke PT. MJS. Proses peralihan dari PMA ke PMD inilah yang menjadi penghambat pengajuan izin.

“AJB itu memang keluarnya lama sekali, soalnya kan punya asing. Jadi ada kendala yang harus dilalui. Setelah AJB terbit, Dinas Perizinan selaku instansi terkait perizinan juga menerbitkan izin,” jelas Tedja.

Dengan izin operasional yang sudah terbit, MJS kata Tedja, menargetkan produksi 5 ribu lembar kayu lapis (plywood) setiap hari. Selain itu, 1.600 karyawan akan diserap untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Probolinggo.

“Luas pabrik saat ini sekitar 3,5 hektar, tentu bisa berkembang. Estimasi karyawan dan produk masih tahap awal. Kami memilih berinvestasi di Kabupaten Probolinggo karena dekat dengan Tol Paspro,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Trending di Regional