PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pada triwulan pertama 2019 ini, retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 643.003.584 atau sebesar 20,25 persen dari total target Rp 3.174.000.000. Pemkab Probolinggo menyatakan, optimis target itu bakal terpenuhi.
Retribusi tersebut diperoleh dari lima di Kabupaten Probolinggo, yakni pasar Paiton, Pasar Leces, Pasar Semampir, Pasar Dringu dan Pasar Maron. Pembayaran retribusi itu hanya untuk 5 pasar yang menggunakan bedak. Untuk yang los masih belum diberlakukan retribusi.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Andi Wiroso, mengatakan, capaian retribusi tersebut terhitung sampai 31 Maret pada triwulan pertama.
“Meski baru mencapai 20,25 persen saja, tapi kami optimis, retribusi yang kami targetkan akan terpenuhi hingga akhir tahun nanti,” kata Andi, Kamis (23/5/2019).
Sedangkan untuk tahun sebelumnya, lanjut Andi, target retribusi pasar masih sama dengan target retribusi pasar tahun ini. Hanya saja pada tahun sebelumnya hanya terealisasi sebesar Rp 2.913.000.000 saja. “Meski tahun kemarin belum mencapai target. Tahun ini kami optimis bisa terpenuhi,” tuturnya.
Penarikan retribusi di seluruh pasar, tambahnya, merupakan kewajiban yang nantinya masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya akan dianggap utang apabila tidak membayar.
“Kalau ada salah satu pihak yang belum bayar retribusi, maka itu akan dinilai sebagai piutang yang harus dilunasi pada tahun yang akan datang. Jadi ada rekening sendiri bagi yang utang. Tapi tetap harus bayar retribusi,” jelasnya.
Sedangkan untuk target retribusi, menurutnya, akan bertambah saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal angka yang akan bertambah pada target restribusi tersebut.
“Dalam PAK itu direncanakan bakal ada kenaikan untuk target restribusi. Tapi belum tahu berapa,” ujar dia. (*)
Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan