Menu

Mode Gelap
Antisipasi Rabies, Pemkab Probolinggo Segera Buka Vaksinasi Hewan Peliharaan Gratis SDN Banjarsengon 02 Jember Terapkan Kelas Digital, Siswa Absen Pakai Barcode Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan Warga Mentor Probolinggo Dicokok Polisi Gara-gara Kepemilikan Bondet Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

Peristiwa · 27 Feb 2019 01:08 WIB

Ada Bakso Daging Babi di Pakuniran, Polisi: Hoaks


					Ada Bakso Daging Babi di Pakuniran, Polisi: Hoaks Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pihak kepolisian menampik kabar keberadaan kios bakso di Dusun Bayur, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang disebut menggunakan daging babi dan biawak. Polisi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.

“Sangat tidak benar adanya, kami tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait adanya bakso raksasa yang terbuat dari daging babi ataupun daging biawak,” kata Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko, Selasa (26/2/2019).

Ia menegaskan, pihaknya juga tidak pernah melakukan penutupan warung bakso sebagaimana informasi yang sudah menyebar. Hanya saja, imbuh Kapolsek, anggotanya sempat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepastian informasi tersebut.

“Tidak pernah kami lakukan penutupan warung bakso, malah kami dan anggota semalam dan tadi sore sudah mengunjungi warung bakso, makan bersama di sana,” tegas dia.

Sementara Mashudi (49) pemilik kios bakso, juga menyangkal bakso yang dibuatnya mengandung daging babi dan biawak. Ia mengaku, selama membuka usaha sejak tahun 2006 lalu bersama istrinya Khadijah (48), mereka selalu menggunakan daging sapi.

“Mulai dari dulu tetap daging sapi. Saya yang kulakan, resep dan proses pembuatan pentol dan baksonya itu istri. Saya ngerti hukum agama, ngapain pakai daging haram. Pakai daging ayam saja tidak pernah, apalagi daging babi atau biawak,” tutur Mashudi.

Diketahui, informasi soal peredaran bakso yang mengandung daging haram berupa daging babi dan biawak di Kecamatan Pakuniran, viral selama 2 hari terakhir di media sosial. Awalnya, informasi tersebut beredar di grup WhatsAap (WA) lalu menyebar ke facebook (FB) secara masif. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

26 September 2025 - 21:15 WIB

Duh! Motor Warga Kedungsupit Probolinggo Terbakar saat Dikendarai

26 September 2025 - 19:10 WIB

Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan

26 September 2025 - 16:33 WIB

Rp475 Ribu Per Kapita Tentukan Garis Kemiskinan di Jember

26 September 2025 - 15:11 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR

25 September 2025 - 18:10 WIB

Trending di Regional