Probolinggo,– Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania, mengkritisi wacana ‘war ticket’ haji yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan jemaah yang tengah mengantre berangkat kr tanah suci.
War tiket haji adalah wacana kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berupa mekanisme pendaftaran sistem ‘siapa cepat dia dapat’ (berebut kuota) untuk memangkas antrean haji yang panjang.
Namun menurut Dini, kebijakan itu perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam sistem antrean haji.
Sebab saat ini, terdapat sekitar 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang masih dalam daftar tunggu, dengan masa antre mencapai 26 sampai 30 tahun.
“Kalau ada war ticket, ini menurut saya sangat tidak adil bagi mereka yang sudah menunggu lama,” katanya usai mengikuti Halal Bihalal DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Sabtu (11/4/26).
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI Komisi VIII, lanjut Dini, akan segera meminta klarifikasi dari Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Kami akan memanggil kementerian untuk menanyakan secara detail maksud dan teknis dari war ticket ini,” ucap politisi kelahiran 39 tahun silam ini.
Ia menekankan bahwa kebijakan baru tidak boleh mengorbankan hak jemaah reguler yang telah lama menunggu.
“Jangan sampai jemaah yang sudah mengantre ini haknya diambil. Kalau memang ada skema tersebut, sebaiknya diiringi dengan tambahan kuota,” tandasnya
Kondisi Haji 2026 dan Dampak Global
Terkait dinamika global, termasuk eskalasi di Timur Tengah, Dini memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 akan tetap berjalan sesuai rencana.
Ia menjelaskan, penerbangan langsung (direct flight) yang dilayani oleh maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudi Airlines tidak mengalami gangguan signifikan.
“Kalau pun ada dampak, hanya pada penyesuaian rute penerbangan. Secara keseluruhan tidak mengganggu pelaksanaan haji,” jelas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo ini.
Ia memastikan bahwa jadwal keberangkatan tidak mengalami perubahan, dengan kloter pertama berangkat pada 22 April 2026. “Tetap, tidak ada perubahan,” ia menegaskan.
Kabar Baik untuk Jemaah
Di sisi lain, Dini menyampaikan kabar positif terkait biaya haji. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
“Alhamdulillah, kenaikan biaya avtur tidak dibebankan kepada jemaah. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi jemaah haji,” Dini memungkasi. (*)













