Probolinggo,– Jembatan Kereta Api (KA) yang berada di belakang Taman Manula menjadi sasaran aksi vandalisme oleh oknum tidak bertanggung jawab. PT KAI Daop 9 Jember kini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta melakukan pengamanan ekstra.

Lokasi jembatan yang menjadi sasaran vandalisme tersebut berada di perbatasan antara Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, dan Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Vandalisme berupa sejumlah coretan menggunakan cat semprot yang berisi tulisan identitas suatu kelompok. Tidak hanya satu tulisan, hampir seluruh sisi luar jembatan dijadikan ajang vandalisme.

Terkait hal ini, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras aksi tersebut. Menurutnya, tindakan itu berpotensi pidana bagi para pelaku.

“Sesuai Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, setiap orang yang merusak atau membuat rusak sarana perkeretaapian dapat dipidana hingga 3 tahun penjara,” ujar Cahyo, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, tim jalan dan jembatan KAI Daop 9 Jember telah mengecek menyeluruh terhadap konstruksi jembatan guna memastikan tidak ada kerusakan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Selain itu, coretan-coretan tersebut juga telah dibersihkan dari konstruksi jembatan. KAI Daop 9 Jember memastikan tidak ada gangguan, dan seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan lancar.

“Untuk mengantisipasi kejadian vandalisme terulang, KAI Daop 9 Jember berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengungkap pelaku serta meningkatkan pengamanan di sekitar jalur,” imbuh Cahyo.

KAI Daop 9 Jember juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api mengenai pentingnya kesadaran keselamatan serta larangan beraktivitas di area perlintasan dan jalur kereta api. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.