Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap dugaan praktik penimbunan LPG 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat, terutama pasca-Lebaran.

Hal itu ia sampaikan pada acara koordinasi secara daring bersama Forkopimda, Pangkalan bersama Agen LPG 3 kg di Ruang Rapat Mahameru, Kamis (9/4/2026).

Ia menyebut telah mengantongi bukti berupa foto dan video, serta akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sebab, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan koordinasi melalui rapat daring bersama agen dan pangkalan, secara kuantitas pasokan LPG sebenarnya tidak mengalami pengurangan. Namun, distribusi di tingkat bawah diduga tidak berjalan semestinya.

“Kami sudah cek langsung ke agen hingga pangkalan. Jumlahnya tidak berkurang, tapi di masyarakat terasa langka,” kata Indah.

Menurut dia, gejala kelangkaan mulai muncul menjelang Lebaran. Saat itu, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai merangkak naik dari harga normal menjadi sekitar Rp21 ribu hingga Rp25 ribu per tabung. Kondisi tersebut sempat dimaklumi karena meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.

Namun, setelah Lebaran usai, kondisi justru memburuk. Kelangkaan semakin terasa dan harga melonjak lebih tinggi. Indah menduga situasi ini tidak wajar dan mengindikasikan adanya praktik penimbunan.

“Setelah Lebaran malah semakin langka. Ini pasti ada yang bermain. Saya punya bukti, ada foto dan video,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ditemukan adanya pangkalan yang menyimpan LPG dalam jumlah jauh melebihi ketentuan. Dalam aturan, satu pangkalan seharusnya hanya menyalurkan sekitar 100 tabung.

Namun di lapangan, ditemukan pangkalan yang menyimpan hingga lebih dari 1.000 tabung, bahkan ada yang mencapai ratusan tabung di lokasi lain yang masih terkait.

Praktik tersebut, kata Indah, dilakukan dengan cara menahan distribusi untuk kemudian menjual LPG saat kondisi langka dengan harga tinggi, bahkan mencapai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung.

“Ada masyarakat yang sampai bilang tidak apa-apa beli Rp35 ribu, yang penting barangnya ada. Ini menunjukkan ada kepanikan yang dimanfaatkan,” katanya.

Indah menegaskan, praktik semacam itu tidak bisa ditoleransi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia meminta Pertamina, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pangkalan yang terbukti melanggar, termasuk menutup operasionalnya.

“Kalau terbukti, harus ditutup. Tidak boleh main-main dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan potensi penyimpangan lain, seperti penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mengeluarkan kebijakan agar aparatur sipil negara tidak menggunakan LPG 3 kg dan beralih ke LPG non-subsidi.

Dalam waktu dekat, Indah mengaku akan menyerahkan data nama-nama pangkalan yang diduga terlibat kepada kepolisian dan Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti. Ia berharap langkah tegas ini dapat mengakhiri kelangkaan LPG di Lumajang.

“Masalah ini tidak akan selesai kalau sumbernya tidak ditindak. Karena itu saya akan buka dan laporkan,” tuturnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.