Pasuruan, – Pedagang daging sapi di Kota Pasuruan mulai kembali beraktivitas setelah sempat melakukan mogok massal beberapa waktu lalu. Aktivitas jual beli kembali berjalan, menyusul adanya kesepakatan antar pedagang untuk menaikkan harga jual di pasaran.
Ketua Paguyuban Pedagang dan Jagal Sapi Kota Pasuruan, Muhammad Syaifulloh mengatakan, para pedagang mulai berjualan lagi sejak Minggu (5/4/2026). Kenaikan harga menjadi langkah sementara untuk menyiasati tingginya harga sapi di tingkat pemasok.
“Untuk sementara, kami sepakat menaikkan harga Rp5 ribu per kilogram. Alhamdulillah, pembeli masih bisa menerima kondisi ini,” ujar Syaifulloh, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan persoalan belum sepenuhnya tuntas. Para pedagang masih berharap adanya campur tangan pemerintah guna menstabilkan harga dan menekan persoalan di lapangan.
Menurutnya, lonjakan harga sapi siap potong sangat terasa dan berdampak langsung terhadap jumlah pemotongan. Jika sebelumnya ia mampu memotong hingga lima ekor sapi per hari, kini hanya berkisar dua hingga tiga ekor.
“Kenaikan harga sapi cukup tinggi. Ditambah lagi isu daging gelonggongan yang beredar. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Kalau tidak ada solusi, bukan tidak mungkin akan ada aksi lanjutan,” tegasnya.
Di tingkat pasar, harga daging sapi kini berada di kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Kondisi ini turut memengaruhi daya beli masyarakat dan volume penjualan pedagang.
Seorang pedagang di kawasan Bangilan, Asiqoh Sufi (42), mengaku, penjualannya menurun dibandingkan sebelumnya. Dalam sehari, ia kini hanya mampu menjual sekitar satu ekor sapi.
“Sekarang paling habis satu ekor. Biasanya bisa lebih,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan pedagang di Pasar Gadingrejo, Yuro (48). Ia mengurangi stok dagangan untuk menghindari kerugian akibat sepinya pembeli.
“Kalau dulu bisa jual sampai 50 kilogram, sekarang paling sekitar 30 kilogram saja,” katanya.
Para pedagang berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Mereka menilai stabilitas harga sangat penting agar daya beli masyarakat kembali normal dan aktivitas perdagangan daging sapi di Kota Pasuruan bisa pulih seperti sediakala. (*)













