Probolinggo,- Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo akhirnya lega. Dana penghasilan tetap (Siltap) bagi aparatur pemerintah desa yang sebelumnya mampet, akhirnya cair.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris menjelaskan, proses pencairan Siltap saat ini sedang berjalan secara bertahap di sejumlah desa.
“Hingga hari ini sekitar 47 desa sudah cair Siltap dan dana desanya. Malam ini juga sedang diproses sekitar 100 desa. Mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Munaris saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/26).
Munaris menambahkan, secara teknis dana tersebut sebenarnya telah masuk ke rekening desa masing-masing. Namun, pencairan kepada perangkat desa masih memerlukan tahapan administrasi di tingkat desa.
“Dananya sudah masuk ke rekening desa. Tinggal proses administrasi dari desa dengan memposting APBDes ke Siskeudes sebagai dasar transfer Siltap dan lainnya ke rekening penerima, seperti perangkat desa dan RT,” jelasnya.
DPMD Kabupaten Probolinggo, lanjut Munaris, berkomitmen membantu pemerintah desa yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi agar pencairan penghasilan tetap perangkat desa dapat segera dituntaskan.
“Kami akan semaksimal mungkin membantu desa-desa untuk menyelesaikan proses administrasi tersebut,” janji eks Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo ini.
Kades Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Bawon Santoso, mengapresiasi langkah pemerintah daerah melalui dinas, yang ia nilai cepat merespons keresahan perangkat desa terkait pencairan SILTAP.
“Ucapan terima kasih saya kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya DPMD yang sudah merespons dan menyikapi apa yang menjadi keresahan teman-teman perangkat desa dan kepala desa,” ujar Bawon.
Sekedar diketahui, Siltap dalah gaji bulanan yang diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Besaran Siltap diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dengan nilai minimal disetarakan gaji pokok PNS golongan II/A. (*)












