Lumajang, – Pengelolaan wisata berbasis sungai tak bisa dilakukan secara parsial. Satu aliran, dua wilayah administrasi, dan banyak kepentingan membuat koordinasi menjadi kunci pengelolaan.
Itulah yang melatarbelakangi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Kabupaten Malang, yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA).
Koordinasi tersebut membahas pemanfaatan badan dan sempadan Sungai Glidik untuk kegiatan pariwisata. Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 600.1.2.3/4103/104.5/2026 yang digelar di kantor Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/2/2026).
Sungai Glidik sendiri masuk dalam wilayah kerja UPT PSDA WS Bondoyudo Baru di Lumajang. Sehingga pengelolaannya membutuhkan keselarasan lintas daerah sekaligus kepastian kewenangan.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Galih Permadi menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dalam mengelola satu bentang alam yang sama secara tertib dan berkelanjutan.
“Koordinasi ini memberi pemahaman yang utuh, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, bahwa pengembangan wisata sungai perlu dikelola secara terencana dan sesuai aturan,” kata Galih, Jumat (13/2/2026).
Dalam acara tersebut, para pihak menyepakati empat poin utama sebagai dasar pengelolaan ke depan. Pertama, Sungai Glidik merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, setiap pemanfaatan badan dan sempadan sungai wajib memiliki izin dari Gubernur Jawa Timur.
Ketiga, setiap pemegang izin wajib memenuhi seluruh ketentuan dalam surat izin, rekomendasi teknis, serta surat pernyataan kesanggupan yang telah disepakati. Keempat, pemegang izin bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keselamatan pengunjung dalam setiap aktivitas wisata.
“Regulasi ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi. Dengan pengelolaan yang tertata, wisata Sungai Glidik dapat berkembang sekaligus menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama,” pungkas Galih. (*)











