Jember,- Dugaan pelanggaran etika terjadi di salah satu SD negeri di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Seorang guru diprotes wali murid setelah disebut menyuruh siswa membuka pakaian saat mencari uang yang hilang di dalam kelas.
Kasus ini diketahui usai para siswa menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tua mereka sepulang sekolah.
Wali murid menilai tindakan tersebut tidak pantas dan langsung mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2/26). Guru bersangkutan diduga kehilangan uang sebesar Rp275 ribu.
Saat mencari uang, guru disebut tidak hanya memeriksa tas dan barang pribadi siswa, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik. Beberapa murid diklaim diminta membuka pakaian.
Protes wali murid sempat memicu ketegangan di lingkungan sekolah. Aksi tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial, disertai desakan agar kasus ini dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
“Laporin ke Dinas Pendidikan. Mana tasnya, ambil dah,” terdengar dalam unggahan Instagram jember.keras, dikutip Senin, (9/2/26).
Pihak sekolah membenarkan telah menerima pengaduan dari wali murid dan meneruskan laporan tersebut ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember.
Dispendik Jember kemudian memanggil guru yang bersangkutan dan memfasilitasi pertemuan dengan wali murid pada Minggu (8/2/26).
Fungsional Pembinaan Tenaga Kependidikan PTK SD Dispendik Jember, Maret Wijayati, menegaskan tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran berat kode etik guru.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk pembinaan. Ini pelanggaran serius,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian melakukan pendampingan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kanit Reskrim Polsek Jelbuk, Aiptu Arip Sugiarto, mengatakan sebagian wali murid menolak guru tersebut kembali mengajar.
“Kami mengutamakan mediasi. Jika ada laporan resmi, akan kami proses,” katanya.
Aparat menyatakan proses hukum terbuka apabila wali murid melapor secara resmi. (*)












