Pasuruan, – Kepolisian Resor Pasuruan Kota masih mendalami penyebab pasti konflik antar nelayan yang berujung pada pembakaran sejumlah perahu nelayan di Pelabuhan Kota Pasuruan. Hingga kini, aparat kepolisian belum menyimpulkan pemicu utama peristiwa tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, konflik dipicu oleh adanya kesalahpahaman antar kelompok nelayan. Namun, pihaknya masih menggali lebih dalam untuk memastikan akar persoalan yang sebenarnya.

“Pemicunya itu memang ada kesalahpahaman. Kesalahpahaman yang kemarin masih kami gali, masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau memang sudah ada kepastiannya, pasti akan kami kabarkan,” ujar Titus kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Terkait jumlah perahu yang terbakar, kapolres mengungkapkan total ada 11 unit perahu nelayan yang rusak akibat dibakar massa.

“Sepuluh di sini dan satu yang di sana, jadi total sebelas,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa meskipun telah dilakukan upaya mediasi antar pihak yang berkonflik, proses hukum tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan perkara ini dibawa ke ranah pidana. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Ya, ada. Makanya untuk proses penyelidikan ini sedang berlangsung. Kapal-kapal yang ada di sana masih dalam garis polisi, dalam status quo, dan akan kami laksanakan proses olah TKP. Nanti dari hasil olah TKP baru kita lanjutkan proses penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, kapolres juga membenarkan adanya korban luka. Namun, kondisi korban telah mendapat penanganan medis.

“Kalau terluka iya, seperti yang saya sampaikan tadi. Tapi sudah mendapat perawatan di rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.

Titus menambahkan, pembakaran perahu serta beredarnya informasi yang tidak benar turut memperkeruh situasi hingga memicu cekcok antar-warga.

“Ada pembakaran kapal, berita-berita yang tidak benar, akhirnya ada yang melakukan pengecekan dan ada yang jadi korban,” katanya.

Untuk mencegah konflik susulan, pihak kepolisian bersama TNI dan unsur Forkopimcam meningkatkan pengamanan di wilayah rawan.

“Upaya antisipasi yang kami lakukan adalah dengan menambah pasukan, kemudian melakukan patroli bersama TNI, Polri, dan Forkopimcam untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa aparat negara hadir menjaga keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Terkait lamanya pengamanan, kapolres mengatakan, tidak menetapkan batas waktu tertentu dan akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

“Pengamanan kami melihat situasi. Tidak bisa kami patok satu bulan atau satu minggu, sesuai dengan kebutuhan nanti. Kalau sudah aman, baru akan kami tarik kembali,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, konflik antar nelayan terjadi di wilayah pesisir Kota Pasuruan pada Rabu (3/2/2026). Konflik tersebut berujung pada pembakaran sejumlah perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kota Pasuruan.

Peristiwa bermula dari cekcok antar nelayan di Perairan Katingan yang diduga dipicu sengketa wilayah penangkapan ikan. Konflik melibatkan nelayan dari Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dengan nelayan asal Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Pasca pembakaran perahu, situasi sempat memanas saat ratusan nelayan Desa Kalirejo hendak melakukan penyerangan balasan ke wilayah Ngemplakrejo. Namun, aksi tersebut berhasil diredam aparat gabungan TNI dan Polri.

Untuk menjaga kondusivitas wilayah, aparat keamanan mengerahkan satu kompi Brimob serta meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan hingga situasi kembali terkendali. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.