Lumajang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang membantah adanya isu penyerobotan atau sengketa wilayah dalam polemik pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu dan Coban Sewu.

Sebab, dalam persoalan yang terjadi bukan terkait klaim wilayah, melainkan menyangkut pelanggaran kesepakatan pengelolaan wisata.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah mengatakan, polemik mencuat akibat adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola Coban Sewu, khususnya terkait penarikan tiket di area dasar sungai.

“Polemik itu muncul karena adanya pelanggaran dari Coban Sewu. Jadi tidak ada cerita kita menyerobot wilayah,” kata Deddy, Minggu (1/2/2026).

Deddy mengakui, secara administrasi teritorial, air terjun Tumpak Sewu memang berada di wilayah Kabupaten Malang. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi dasar adanya perebutan wilayah antara kedua daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Pemerintah Kabupaten Malang sebelumnya telah menyepakati aturan bersama terkait pengelolaan wisata Tumpak Sewu dan Coban Sewu.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah larangan penarikan tiket atau retribusi di area dasar sungai.

“Sudah ada kesepakatan bersama, termasuk dengan Dinas PU SDA Jawa Timur, bahwa di daerah aliran sungai tidak boleh ada penarikan retribusi. Masing-masing pengelola hanya boleh menarik tiket di pintu masuk wisata,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik antara pengelola Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang kembali memanas setelah pengelola Coban Sewu mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penerapan tarif tiket terbaru.

Dalam surat tersebut, disebutkan adanya rencana penarikan tiket masuk di dasar objek wisata air terjun Sungai Glidik.

Pengelola Tumpak Sewu Lumajang menyampaikan kebijakan tersebut melanggar aturan dan kesepakatan yang telah berlaku selama ini.

Sementara itu, pengelola Coban Sewu, Malang beranggapan kebijakan tersebut sah karena telah mengantongi izin dari Dinas PU SDA Jawa Timur melalui BUMDes Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.