Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menaruh perhatian serius terhadap persoalan klasik dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya kelelahan jemaah saat perjalanan dari daerah menuju embarkasi.

Untuk itu, Pemkab Lumajang membenahi sistem transportasi haji agar lebih tertib, aman bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2026.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menerima audiensi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (26/1/2026).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan, perjalanan menuju embarkasi kerap menjadi fase paling melelahkan bagi jemaah, terutama jemaah lanjut usia. Kelelahan tersebut, menurutnya, dapat berdampak pada kondisi fisik maupun psikologis jemaah sebelum menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Perjalanan dari daerah ke embarkasi ini sering kali menjadi beban tersendiri bagi jemaah. Karena itu, transportasi tidak boleh dipandang sekadar teknis, tetapi bagian dari pelayanan publik yang menentukan kenyamanan dan keselamatan jemaah,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Untuk itu, Pemkab Lumajang akan memastikan kesiapan armada transportasi, kelayakan kendaraan, kompetensi pengemudi, serta pengaturan jadwal keberangkatan yang lebih terukur. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah antrean panjang, keterlambatan, dan kelelahan berlebih selama perjalanan.

“Kita ingin semua berjalan tertib. Tidak ada jemaah yang terlambat, tidak terpisah dari rombongan, dan tidak ada risiko akibat kelalaian teknis. Semua harus terencana dan terawasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Bunda Indah, transportasi yang nyaman dan aman merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jemaah sekaligus wujud tanggung jawab negara terhadap warganya.

“Target kita sederhana tapi mendasar, jemaah berangkat dalam kondisi tenang, tidak kelelahan, dan siap beribadah dengan khusyuk sejak langkah pertama,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.