Jember,- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember resmi menyediakan layanan ambulans jenazah gratis yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Fasilitas ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam proses pengantaran jenazah ke rumah duka maupun ke lokasi pemakaman.
Peresmian layanan tersebut dilakukan pada Rabu (14/1/26) bersamaan dengan agenda Musyawarah Kerja Kabupaten PMI Jember yang digelar di kawasan wisata Rembangan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa.
Ketua PMI Jember, Zainollah, mengatakan, bahwa keberadaan ambulans jenazah gratis ini merupakan bagian dari komitmen PMI dalam memperkuat pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, PMI Jember kini mengoperasikan layanan ambulans jenazah gratis selama 24 jam. Layanan ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik menuju rumah duka maupun ke pemakaman,” ujar Zainollah.
Ia menambahkan, layanan ini diharapkan dapat memperlancar proses pemakaman secara layak sekaligus meringankan beban keluarga yang sedang berduka, terutama bagi mereka yang terkendala biaya transportasi.
“Dengan adanya ambulans gratis ini, setidaknya beban masyarakat bisa berkurang. Itulah tujuan utama kami di PMI Jember,” imbuhnya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans jenazah gratis dapat langsung datang ke Markas PMI Jember di Jalan Jawa Nomor 57, atau menghubungi layanan pusat panggilan PMI Jember di nomor 0858-5485-2402.
“Kami siap melayani selama 24 jam,” Zainollah memungkasi. (*)











