Probolinggo,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, terus mengembangkan penyelidikan terkait kematian AFA (16), warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, yang diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zainal Arifin mengatakan pasca kejadian, pihaknya telah memeriksa 4 saksi, termasuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, pihak sekolah dan teman korban.
“Adapun empat saksi yang kita periksa yakni pelapor, dua orang angota keluarga, serta wali kelas korban di sekolah,” kata AKP Zainal, Kamis (8/1/26).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa dugaan bullying yang dialami korban tidak terbukti. Terlepas dari hal itu, korban merupakan sosok yang humbel, suka berteman, dan aktif berorganisasi.
Selain memeriksa saksi, pada tubuh korban tidak ditemukan bekas kekerasan saat polisi melakukan otopsi luar. Atas hal itu, dapat dipastikan bahwa korban meninggal murni akibat bunuh diri.
“Namun demikian, kami terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait hal ini,” imbuh AKP Zainal.
Diberitakan sebelumnya, AFA (16), pelajar SMA di Kecamatan Kanigaran, pada Rabu siang (7/1/26) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.
Korban pertama kali ditemukan tergantung dengan selang air oleh kakaknya sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian itu sontak membuat warga heboh.
Menurut kerabat dan tetangga korban, sebelum tewas gantung diri, korban sempat bercerita bahwa ia tidak disapa oleh temannya di sekolah. (*)











