Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menjalankan program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el sebagai upaya mempercepat dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan.
Peluncuran program ini dipusatkan di Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/26) siang.
Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan, selama ini persoalan pengurusan KTP-el tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan blangko, tetapi juga jarak tempuh dan biaya yang harus dikeluarkan warga, terutama dari wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota.
“Banyak warga dari kecamatan yang jaraknya cukup jauh harus menghabiskan waktu hingga dua jam hanya untuk mengurus KTP. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Fawait.
Ia menegaskan, dengan program tersebut masyarakat tidak lagi diwajibkan datang ke Kota Jember. Seluruh proses pencetakan KTP-el kini bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
“Warga Jember tersebar di berbagai wilayah, mulai desa, kawasan hutan, perkebunan, hingga pesisir. Mulai sekarang, pelayanan kita dekatkan ke tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Jember menempatkan masing-masing dua petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di setiap kecamatan.
Selain itu, seluruh kecamatan telah dibekali perangkat pencetakan KTP-el lengkap dengan tinta dan blangko. Sebelumnya, fasilitas pencetakan hanya tersedia di delapan kecamatan.
Berdasarkan data evaluasi pemerintah daerah, sejak 2019 hingga 2025 tercatat sekitar 66 ribu warga Jember belum dapat mencetak KTP-el akibat keterbatasan blangko.
“Warga yang sudah melakukan pendaftaran sejak 2019 sampai 2025 cukup membawa bukti pendaftaran ke kecamatan, KTP-el bisa langsung dicetak.
Sementara bagi pemohon baru atau warga pindah masuk ke Jember, proses tetap mengikuti ketentuan pusat dan maksimal empat hari sudah selesai,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan, seluruh layanan pencetakan KTP-el diberikan secara gratis. Ia meminta masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar melalui layanan pengaduan Wadul Gus’e.
“Semua kebutuhan sudah disiapkan pemerintah daerah. Tidak ada alasan membebani warga dengan biaya apa pun,” tutup Fawait. (*)












