Probolinggo,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mencatat capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dengan tingkat penyelesaian yang cukup tinggi.

Selama periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 869 laporan perkara masuk dan ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Dari jumlah tersebut, 706 perkara berhasil diselesaikan, atau setara dengan 81,24 persen tingkat penyelesaian. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Muh. Wahyuddin Latif saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Probolinggo, Senin (29/12/25) siang.

“Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Probolinggo menerima 869 laporan perkara. Dari jumlah tersebut, 706 perkara telah selesai ditangani, sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai lebih dari 81 persen,” ujar Kapolres.

Advertisement

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, tren penanganan perkara menunjukkan peningkatan. Tahun lalu, Satreskrim Polres Probolinggo menangani 786 laporan perkara, dengan 635 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 80,79 persen.

“Secara persentase ada kenaikan. Hal ini menunjukkan konsistensi dan komitmen jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Kapolres menyebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana dominan, dengan 148 laporan kasus. Dari jumlah itu, 95 perkara berhasil diungkap dan diselesaikan.

Selain curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi kedua dengan 138 kasus, dan 91 perkara di antaranya telah tuntas ditangani oleh penyidik.

“Curanmor dan curat masih menjadi atensi utama kami karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terus ditingkatkan, termasuk patroli dan pengungkapan jaringan pelaku,” ucapnya.

Selain dua jenis kejahatan tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo juga menangani berbagai perkara lain dengan tingkat kompleksitas yang berbeda-beda.

Diantaranya adalah pencurian hewan (curwan), kasus pembunuhan, perjudian, illegal logging, serta sejumlah tindak pidana lainnya.

“Semua laporan kami tangani secara proporsional. Untuk kasus-kasus tertentu memang membutuhkan waktu lebih lama karena proses pembuktian dan kelengkapan administrasi hukum,” imbuh dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis angka kriminalitas dapat terus ditekan,” ucapnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.