Pasuruan, – Seorang pengamen badut bernama Santoso (36), warga Pelintasan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, diamankan warga usai diduga mencuri sepeda motor di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pagi.
Kapolsek Purwosari, Iptu Santi Wijayaka mengatakan, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pengamen badut. Peristiwa bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban sambil mengamen.
Saat itu, pelaku melihat sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban terparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih menempel.
“Pelaku ini pengamen badut. Saat melintas di rumah korban, dia melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Dari situ muncul niat pelaku untuk mengambil motor tersebut,” tegas Iptu Santi.
Untuk memastikan situasi aman, pelaku sempat melanjutkan perjalanan. Namun tak berselang lama, pelaku kembali ke lokasi dan mengambil sepeda motor tersebut.
Aksi pelaku diketahui oleh istri korban yang langsung mengejar hingga pelaku terjatuh bersama sepeda motor.
“Pelaku dan sepeda motor sempat terjatuh. Istri pemilik motor kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang datang langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke petugas,” lanjut kapolsek.
Sementara itu, Santoso mengaku, nekat mencuri karena terlilit utang. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
“Awalnya tidak ada niat mencuri. Saya kepepet utang, baru kali ini melakukan pencurian,” ujar Santoso.
Saat ini, Santoso beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban serta satu set pakaian badut yang ditemukan di dalam tas pelaku telah diamankan di Mapolsek Purwosari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)













