Lumajang,- Polres Lumajang menggagalkan balap liar yang berlangsung di sepanjang Jalan Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Sabtu (6/12/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor yang digunakan para remaja dalam balap liar.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menggagalkan tawuran antar remaja di wilayah Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Sebanyak 14 anak, terdiri dari 13 laki-laki dan satu orang perempuan, diamankan dari lokasi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas yang membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, terdapat 14 anak yang terlibat tawuran dan langsung kami amankan,” kata Untoro, Senin (7/12/2025).
Semua remaja yang diamankan tidak ditahan. Mereka saat ini telah diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan pendampingan serta pembinaan.
Sedangkan kendaraan yang disita, sambungnya, dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah melengkapi dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Untoro menambahkan, Polres Lumajang terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap balap liar maupun tawuran yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak memberikan kesempatan untuk menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan,” pungkasnya. (*)












