Probolinggo,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo meminta Inspektorat mengubah metode audit desa dari sistem sampling menuju audit wilayah secara tematik.
Banggar menilai, metode audit tematik dinilai lebih tepat dalam memetakan risiko dan menemukan berbagai persoalan pembangunan desa secara lebih komprehensif hingga tingkat kewilayahan.
Pendekatan tersebut dianggap mampu memberi gambaran utuh terhadap kondisi desa, tidak hanya mengambil sampel dari beberapa wilayah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, mengatakan, secara prinsip pihaknya mendukung perubahan metodologi audit yang diusulkan oleh legislatif.
“Sebenarnya kami juga menginginkan metode tematik ini,” kata Imron, Senin (1/12/25).
Namun demikian, saat ini pihaknya masih harus berpegang pada ketentuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tercantum dalam peraturan bupati (Perbup).
Dalam SOTK, audit desa bisa dilakukan berbasis bidang atau sampling. Alhasil, dari setiap kecamatan hanya dua desa atau lebih yang menjadi objek pemeriksaan sebagai representasi wilayah.
“Secara ideal kami juga ingin menerapkan audit tematik. Akan tetapi, kami masih mengacu pada SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja, red) yang mensyaratkan audit berbasis ke bidang,” ujarnya.
Kendati masih mengacu pada aturan yang ada, Inspektorat memastikan tetap berkomitmen mendukung setiap langkah perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan Banggar DPRD agar rekomendasi tersebut bisa dikaji lebih serius dan masuk dalam perubahan regulasi ke depan.
“Kami tentu menyambut positif masukan ini. Jika ada revisi aturan atau kebijakan baru, Inspektorat siap beradaptasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pembangunan desa di Kabupaten Probolinggo,” Imron memungkasi. (*)













