Probolinggo,– Wacana pemisahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kabupaten Probolinggo terus menguat.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong agar pemisahan kelembagaan tersebut segera direalisasikan tanpa menunda-nunda kembali.
Ketua Fraksi PKB, Muchlis mengatakan, pembentukan Bapenda sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, Pemkab Probolinggo tidak bisa terus berlindung di balik alasan ‘kajian’ untuk merealisasikan penggabungan terebut.
“Kami berharap akhir tahun ini sudah ada kejelasan soal pemisahan Bapenda dengan BPKAD,” kata Muchlis, Kamis (27/11/25).
Ia menjelaskan, Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam sektor pendapatan daerah. Namun karena tidak ada OPD yang menangani pendapatan secara khusus dan fokus, banyak peluang masih terabaikan.
“PAD kita itu besar, tapi tidak dikelola maksimal. Kehadiran Bapenda adalah solusi terbaik agar pengelolaan PAD dan penciptaan potensi baru bisa lebih optimal,” ujarnya.
Muchlis menegaskan, alasan yang sering disampaikan organisasi perangkat daerah terkait belum rampungnya kajian sudah tidak relevan.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis dan mendapati bahwa hampir semua proses pembahasan telah selesai.
“OPD bilang masih kajian. Kajian apa lagi? Kami cek bagian organisasi, bagian hukum, semua sudah selesai. Jadi mau kajian apa lagi?” ujarnya.
Pihaknya mendesak agar realisasi pemisahan Bapenda dapat dimasukkan dalam target tahun anggaran 2026.
Selian itu, ia juga menyoroti kebiasaan pemerintah daerah yang selalu berdalih terkendala ruang fiskal, sementara upaya menggenjot PAD masih minim.
“Kita selalu bicara fiskal kita mepet, tapi PAD tidak maksimal diurus. Ketika ada keluhan masyarakat, alasannya efisiensi. Ya susah kalau begitu,” tambahnya.
Berdasarkan kajian internal dewan, pemisahan kelembagaan diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Bahkan, pihaknya meyakini akan mampu meningkatkan PAD hingga 30 persen.
Sebab ia menilai, dengan berdiri sendiri, Bapenda akan memiliki kewenangan lebih kuat dalam melakukan eksekusi dan inovasi pendapatan di berbagai sektor seperti pasar tradisional, retribusi wisata, hingga penataan PKL.
“Kalau Bapenda berdiri sendiri, bupati dan wakil bupati bisa memonitor langsung pendapatan daerah, pasar berapa, wisata berapa, PKL berapa. Semua jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Solihin Hamim mengatakan, proses pembentukan Bapenda sebenarnya sudah berjalan.
Bahkan lembaga tersebut, klaimnya, telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Posisi Bapenda saat ini sudah mendapatkan rekomendasi dari gubernur. Izinnya sudah turun dan direncanakan tahun depan akan ditetapkan,” tutur Solihin. (*)













