Probolinggo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut diawali dengan pembacaan Nota Penjelasan oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohamad Haris atau Gus Haris, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/11/25).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di Kabupaten Probolinggo.

Dalam nota penjelasannya, Bupati Haris mengungkapkan bahwa potensi pendapatan daerah baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 2.334.142.893.365.

Angka tersebut tercatat mengalami penurunan Rp 131.647.167.114 atau 5,34 persen dari target pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp 2.465.790.060.479.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 446.038.434.876, yang justru mengalami kenaikan 10,38 persen atau setara Rp 41.961.696.498 dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah Rp 404.076.738.378.

Kenaikan ini menunjukkan semakin kuatnya kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri.

Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.888.104.458.489, mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 8,42 persen atau sekitar Rp 173.608.863.612. Di mana pada 2025 pendapatan transfer mencapai Rp 2.465.790.060.479.

Untuk komponen belanja daerah di 2026, Pemkab Probolinggo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.406.142.893.365, menurun Rp 184.647.167.114 atau 7,13 persen dibandingkan belanja tahun 2025 yang mencapai Rp. 2.590.790.060.479.

Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 1.788.064.887.752, turun 3,64 persen atau Rp 67.587.654.588,52 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.855.652.542.341.

Belanja modal sebesar Rp 142.164.070.812, turun cukup drastis yakni 34,56 persen atau Rp 75.070.036.870 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 217.234.107.683.

Belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar, masih sama dengan tahun anggaran 2025. Belanja transfer sebesar Rp 465.913.934.800, turun 8,27 persen atau Rp 41.989.475.655 dari tahun sebelumnya Rp 507.903.410.455.

Dengan struktur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja dengan defisit sebesar Rp 72 miliar. Di mana pendapatan daerah sebesar Rp 2.334.142.893.365 sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.406.142.893.365.

Untuk menutupi defisit, Pemkab Probolinggo mengasumsikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 72 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan, yakni 42,40 persen atau Rp 53 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp. 125 miliar

Bupati Haris menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pembiayaan dipengaruhi oleh tingginya realisasi penyerapan anggaran tahun 2025. Hingga 14 November 2025, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 78,69 persen.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan, kembali dialokasikan Rp 0 sebagaimana tahun sebelumnya. Rapat paripurna ini menjadi pintu masuk dari rangkaian panjang pembahasan R-APBD 2026.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas dalam agenda Pemandangan Umum (PU) fraksi, dilanjutkan dengan penyampaian jawaban eksekutif atas PU fraksi, pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya setiap fraksi memberikan Pendapat Akhir sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2026. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.