Lumajang, – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar di Kabupaten Lumajang setelah Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar memimpin Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Lumajang, Senin (17/11/25).
Operasi Zebra Semeru berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Penindakan dalam operasi kali ini didominasi oleh penggunaan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Sesuai dengan petunjuk teknis, 95 persen penindakan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara tilang manual dibatasi hanya 5 persen dan khusus dilakukan oleh perwira.
Dalam apel tersebut, Kapolres Lumajang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto. Disebutkan bahwa peningkatan disiplin berlalu lintas dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci menekan angka kecelakaan di Jawa Timur.
Sedangkan berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat 22.815 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Jawa Timur. Dari jumlah itu, 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan.
“Walaupun terjadi penurunan angka kecelakaan, namun tingginya korban jiwa tetap menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas AKBP Alex membacakan amanat kapolda.
Operasi Zebra Semeru 2025 fokus pada sembilan pelanggaran prioritas. Di antaranya, tidak memakai helm SNI, berkendara menggunakan ponsel, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Polantas harus menjadi teladan tertib berlalu lintas bagi masyarakat,” katanya. (*)











