Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp192.240.000 dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.900 ketua RT dan RW di seluruh wilayah Lumajang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro menjelaskan, pihaknya terus memberikan perlindungan sosial bagi aparatur lingkungan, meskipun daerah saat ini tengah menghadapi situasi keuangan yang sulit akibat pemotongan dana transfer pusat.
“Mulai awal tahun ini kami sudah anggarkan melalui ADD untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di Lumajang,” kata Bayu, Sabtu (15/11/25).
Lebih lanjut, Bayu merinci, bahwa terdapat 7.116 ketua RT dan 1.784 ketua RW, dengan total 8.900 orang yang kini terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran iuran yang ditanggung pemerintah daerah adalah Rp1.800 per orang per bulan, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp192 juta per tahun.
“Paket perlindungan BPJS-nya meliputi santunan kematian dan biaya pengobatan saat mengalami kecelakaan kerja,” terang Bayu.
Bayu menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Lumajang terhadap dedikasi para ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah.
Ia mengakui, bahwa pemkab sedang menghadapi krisis akibat pemotongan dana transfer, namun perhatian terhadap aparatur lingkungan tetap menjadi prioritas.
“Ini bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi yang diberikan para ketua RT dan RW. Peran mereka sangat penting bagi kami. Meski sedang masa yang sulit, Bunda Bupati tetap ingin memberikan perhatian lebih,” pungkasnya. (*)












