Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap W, terduga pelaku penganiayaan berujung kematian Riki (24) warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumbeasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin mengatakan, penangkapan terhadap W (22), yang juga warga Pulau Gili Ketapang dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (8/11/25). Adapun penganiyaan terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (6/11/25).
“Pelaku ini berhasil kita tangkap di rumahnya. Selama proses penangkapan, tidak ada perlawanan,” kata Iptu Zainal, Senin (10/11/25).
Selanjutnya, anggota Satreskrim membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo Kota. Polisi tengah mengembangkan penyelidikan terkait motif, serta keterlibatan pelaku lain.
Dari hasil pemeriksaan luar pada jenazah korban yang dilakukan oleh tim dokter RSUD dr. Moh Saleh, ditemukan lebam di beberapa bagian tubuh korban, serta luka tusuk di kepala bagian kiri dan pantat.
“Saat ini, tindak pidana penganiyaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia masih kami selidiki untuk mengetahui motifnya,” imbuh Iptu Zainal.
Diketahui sebelumnya, Riki (24) warga Desa Gili Ketapang tewas diduga dianiaya oleh beberapa temannya. Dugaan penganiayaan bermula saat korban pada Jum’at siang (7/11/25) meninggal usai dirawat di rumahnya.
Keluarga yang curiga atas kematian korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Probolinggo Kota. Jenazah korban juga dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh untuk kepentingan otopsi. (*)












