Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota bersama Polsek Tongas, pada Rabu (5/11/25), menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penggerebekan judi ayam ini bermula dari laporan warga tentang adanya aktivitas perjudian ayam di wilayahnya.

“Dari laporan tersebut, anggota gabungan langsung mendatangi lokasi. Namun, saat petugas datang, lokasi sudah kosong,” kata Iptu Zainullah, Rabu (5/11/25).

Dari penggerebekan adu ayam jago ilegal ini, aparat kepolisian juga menyita 3 ekor ayam yang diduga milik para penjudi. Selain itu, juga ada 6 unit kurungan ayam.

Agar lokasi tersebut tidak dipergunakan lagi sebagai arena judi ayam dikemudian hari. “Anggota langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” papar Iptu Zainullah.

Ia mengajak masyarakat dapat berperan memberi informasi serta tidak terlibat aktivitas perjudian apapun, karena kepolisian tidak akan mentolelir segala bentuk kejahatan yang berkembang di masyarakat.

“Kepada warga yang ada di sekitar lokasi, agar memberi informasi jika ada aktivitas judi sabung ayam. Kami juga tidak akan mentolelir segara bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” imbuhnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.