Probolinggo,– Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Meski demikian, kuota pupuk bersubsidi di Kota Probolinggo tidak mengalami penambahan.

Penurunan harga pupuk bersubsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Adapun jenis pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang baru, yaitu:

– Pupuk Urea: Rp1.800 per kilogram

– Pupuk NPK: Rp1.840 per kilogram

Advertisement

– Pupuk NPK untuk kakao: Rp2.640 per kilogram

– Pupuk ZA: Rp1.360 per kilogram

– Pupuk organik: Rp650 per kilogram.

“Jadi di Kota Probolinggo, harga pupuk bersubsidi juga turun, mengikuti keputusan pemerintah yang berlaku mulai 22 Oktober 2025,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo, Fitriawati, Sabtu (1/10/25).

Fitriawati menjelaskan, meskipun secara nasional terjadi penurunan harga, namun kuota pupuk bersubsidi di Kota Probolinggo tidak bertambah atau tetap sama seperti sebelumnya.

Adapun kuota pupuk bersubsidi di Kota Probolinggo tahun 2025 yakni pupuk Urea sebanyak 1.538 ton dan pupuk Phonska sebanyak 1.448 ton.

“Alokasi kuota dua jenis pupuk bersubsidi tersebut disalurkan ke lima kecamatan di Kota Probolinggo, dengan pendistribusian terbanyak di Kecamatan Kedopok, Kademangan dan Wonoasih,” jelasnya.

Hingga 19 Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk dari kios ke petani tercatat mencapai 1.044 ton untuk pupuk Urea dan 1.033,5 ton untuk pupuk NPK.

“Harapan kami, dengan turunnya harga pupuk bersubsidi ini dapat mengurangi biaya produksi atau modal tanam petani sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan pendapatan mereka,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.