Pasuruan, – Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Arisin, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah itu diambil dua bulan setelah dirinya didemo ratusan warga yang menuntut agar ia turun dari kursi kepala desa.

Hal itu dibenarkan oleh Camat Pasrepan, Raden Didik Subihandoko. Menurutnya, surat pengunduran diri Arisin sudah diterima pihak kecamatan sekitar dua pekan lalu dan kini tengah berproses di tingkat kabupaten.

“Injih benar mas. Surat pengunduran diri ada di kasi pemerintahan. Sudah kira-kira dua mingguan dan sudah berproses ke Pak Bupati melalui DPMD. Langsung ke DPMD mawon mas. Berkas udah naik kok,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Terkait siapa yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Tempuran, Didik menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Pasuruan.

“Secara regulasi, kita menunggu SK dari Pak Bupati,” tambahnya.

Advertisement

Sebelumnya, pada Kamis (21/8/2025), ratusan warga Desa Tempuran mendatangi kantor Kecamatan Pasrepan untuk menuntut Kepala Desa Arisin mundur dari jabatannya.

Dalam aksi tersebut, warga memprotes lemahnya kepemimpinan dan dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan desa, termasuk pekerjaan paving yang disebut tidak sesuai dengan rencana.

Mereka menilai, selama menjabat Arisin tidak mampu membawa perubahan bagi desa dan kinerjanya dianggap jauh dari harapan.

Kala itu, Kepala Desa Tempuran, Arisin, tetap bersikeras mempertahankan jabatannya dan menegaskan bahwa segala proses harus berjalan sesuai aturan serta mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.