Lumajang,- Para guru honorer atau guru non-NIP di Kabupaten Lumajang akhirnya bisa bernapas lega.

Bagaimana tidak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan insentif yang sempat dihentikan kini kembali dicairkan, meski dengan nominal yang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, honor tambahan bagi guru honorer dihentikan sejak 1 Juli 2024 menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut penyaluran dana hibah oleh Pemkab tidak sesuai ketentuan.

Salah satu poin yang disoroti adalah penggunaan dana hibah secara terus menerus untuk membayar honor guru non-NIP, yang dinilai melanggar aturan.

Padahal, honor tersebut menjadi tumpuan banyak guru honorer, yakni sebesar Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta per tahun.

Advertisement

Akibat penghentian itu, ratusan guru sempat tak menerima insentif tambahan selama beberapa bulan. Namun kini, Pemkab Lumajang mengumumkan honor tersebut akan kembali diberikan mulai Oktober 2025.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, total insentif yang diterima tahun ini adalah sebesar Rp 3 juta per guru, dengan rincian Rp 500.000 per bulan selama 6 bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025.

“Honornya Rp 500.000 selama 6 bulan langsung dicairkan,” kata Indah, Rabu (22/10/25).

Indah menjelaskan penurunan jumlah insentif dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan tidak adanya pos anggaran honor guru non-NIP dalam draf awal APBD 2025. Skema baru ini baru bisa dianggarkan melalui perubahan APBD yang ditetapkan di pertengahan tahun.

“Kenapa hanya 6 bulan dan tidak setahun penuh seperti dulu? Karena kita tidak ikut merancang APBD 2025 dari awal. Jadi ini baru kita tetapkan di perubahan APBD,” ucapnya.

Pemerintah daerah memastikan guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tetap mendapatkan insentif, meski dengan nominal lebih kecil.

Hal ini disebabkan oleh kewenangan pengelolaan yang berada di tangan Kemenag.

“Tapi untuk Kemenag kita tetap cairkan. Periode cairnya sama, tapi jumlahnya lebih kecil ya karena kewenangannya di Kemenag, dan pemerintah daerah hanya membantu,” terang Indah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Ari Murcono menyebut proses administrasi pencairan sedang dipersiapkan dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

“Doakan secepatnya bisa dicairkan. Insya Allah dalam dua sampai tiga hari ke depan sudah masuk ke rekening guru,” bebernya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.