Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi merevisi besaran dana dusun dari rencana awal sebesar Rp100 juta menjadi Rp50 juta per dusun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Sebab, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp266,48 miliar pada tahun anggaran 2026.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Meskipun mengalami tekanan anggaran, Pemkab tetap berkomitmen menjalankan program dana dusun sebagai salah satu prioritas pembangunan di tingkat lokal.

“Awalnya kita rencanakan Rp100 juta per dusun, tetapi karena adanya pemotongan transfer dari pusat, maka disesuaikan menjadi Rp50 juta. Ini bagian dari efisiensi anggaran, tapi program tetap jalan,” kata Indah, Senin (20/10/25).

Untuk diketahui, program dana dusun merupakan salah satu dari 20 janji politik pasangan Indah Amperawati dan Yudha Aji Kusuma saat Pilkada lalu. Dana ini dirancang untuk mendukung peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah desa.

Advertisement

Indah menegaskan, meskipun nominalnya lebih kecil dari rencana awal, alokasi dana dusun tetap diupayakan agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Dana dusun akan kami berikan mulai tahun depan untuk seluruh dusun. Penggunaannya diutamakan untuk keamanan. Ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dan tenteram di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk komitmen politik, program ini disiapkan sebagai kompensasi atas berkurangnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dari pusat.

Menurut Indah, inisiatif ini merupakan solusi alternatif untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

“Dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.