Probolinggo,– Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Hingga pekan pertama Oktober 2025 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo mencatat sedikitnya 1.301 kasus DBD dengan delapan orang diantaranya meninggal dunia.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Nina Kartika mengatakan, angka ini menunjukkan bahwa penyebaran penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut masih tergolong tinggi.

Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada. Sebab nyamuk tersebut bisa berkembang di musim hujan maupun saat musim kemarau.

“Penyakit DBD masih berpotensi terjadi. Dari Januari hingga Sabtu, tanggal 4 Oktober, ditemukan 1.301 kasus dan delapan diantaranya meninggal dunia,” kata dr. Nina, Jumat (17/10/25).

Advertisement

Ia mengatakan, selama ini masyarakat cenderung mengaitkan penyakit DBD dengan datangnya musim hujan. Padahal, di musim kemarau pun potensi penyebaran penyakit ini tetap tinggi.

Kondisi tersebut terjadi karena masih ada hujan di beberapa wilayah meskipun tidak terjadi setiap hari. Genangan air yang muncul sesaat setelah hujan justru menjadi tempat ideal bagi nyamuk untuk bertelur dan berkembang biak.

“Ketika hujan turun tidak setiap hari, biasanya air tergenang dalam waktu lama. Nah, kondisi seperti itu justru mempercepat siklus hidup nyamuk Aedes aegypti,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari total kasus yang ditemukan, terdapat lima kecamatan yang menjadi perhatian serius karena jumlah penderita DBD cukup menonjol.

Kecamatan Kraksaan tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi mencapai 169 kasus, disusul Paiton (134 kasus), Krejengan (91 kasus), Maron (72 kasus), dan Lumbang (66 kasus).

“Beberapa wilayah ini menjadi atensi utama kami karena temuan kasusnya cukup tinggi,” ujarnya.

Pihaknya tidak tinggal diam. Selain melakukan penanganan medis terhadap pasien yang terjangkit, pihaknya juga menggencarkan langkah-langkah pencegahan melalui kerja sama dengan seluruh puskesmas di kecamatan.

Setiap puskesmas diinstruksikan untuk secara rutin melakukan pemeriksaan lingkungan masyarakat, terutama di daerah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Kegiatan ini dilakukan melalui program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang difokuskan pada wilayah permukiman padat penduduk.

“Upaya pemberantasan jentik nyamuk tidak bisa hanya dilakukan petugas kesehatan. Masyarakat juga harus aktif berperan menjaga kebersihan lingkungan,” ia memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.