Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perpajakan.

Salah satu inovasi yang kini diterapkan secara luas adalah Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah Akuntabel (e-TAPAK), sebuah sistem yang memungkinkan pengawasan transaksi usaha secara langsung dan real-time.

Sistem ini telah diimplementasikan pada sejumlah sektor strategis, seperti hotel, restoran, dan jasa parkir, yang merupakan penyumbang signifikan PAD Lumajang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, penerapan e-TAPAK bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih akurat, transparan, dan efisien.

“Dengan sistem ini, warga dan pelaku usaha dapat melihat proses pembayaran secara jelas, sementara pemerintah daerah memastikan setiap pendapatan tercatat dengan akurat,” kata Indah, Jumat (17/10/25).

Bupati menambahkan, sistem tersebut dapat mengurangi kebocoran pajak serta sangat efektif dalam pengawasan terhadap pelaku usaha.

“Bahkan, setiap transaksi yang dilakukan, akan terekam secara digital, sehingga penghitungan kewajiban pajak dapat langsung dikonversi dan diverifikasi oleh sistem,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.