Lumajang, – Keluarga Rudi Hartono, tersangka pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Lumajang, Selasa (14/10/2025) malam.

Permintaan maaf ini dilakukan menyusul insiden penyerangan yang terjadi di Mapolres Lumajang beberapa hari sebelumnya.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh kematian Rudi Hartono yang meninggal dunia sehari setelah ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Kematian Rudi menimbulkan kemarahan keluarga, yang berujung pada aksi penyerangan ke kantor polisi pada Minggu (12/10/2025) malam lalu.

Dalam pertemuan di Polres Lumajang, orangtua dan adik kandung Rudi, didampingi oleh Kepala Desa Ranuwurung, Muhammad Taufik, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada kepolisian.

Advertisement

Taufik menegaskan, permintaan maaf tersebut disampaikan secara tulus tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Kami mewakili keluarga Rudi Hartono ingin meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Muhammad Taufik.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengaku menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada.

Alex juga memahami posisi keluarga yang masih dalam kondisi berduka, sehingga emosi yang memuncak saat insiden kerusuhan terjadi bisa dimaklumi.

“Saat itu keluarga masih sangat emosional karena kehilangan anggota keluarga, sehingga kami memaafkan sepenuhnya,” kata Alex, Kamis (16/10/25).

Terkait kasus hukum yang menjerat Rudi Hartono, polisi menyatakan proses penyidikan akan dihentikan sesuai prosedur karena tersangka telah meninggal dunia. “Penghentian perkara dilakukan sesuai KUHAP,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.