Menu

Mode Gelap
Menteri P2MI Lepas 600 Calon Pekerja Migran ke Sejumlah Negara Tujuan Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap Tak Hanya Tembakau, DBHCHT 2025 Sasar Petani Semangka di Lumajang Petani Cabai Lumajang Dapat Suntikan Dana Rp229 Juta dari DBHCHT Bakal Ada ‘The Seven Lakes Festival’ di Probolinggo, 7 Hari Menikmati Eksotika Lereng Argopuro Anggaran Dikepras Rp270 M, Bupati Optimis Pembangunan di Jember Tetap Berlanjut

Ekonomi · 9 Okt 2025 13:16 WIB

Petani Cabai Lumajang Dapat Suntikan Dana Rp229 Juta dari DBHCHT


					Petani cabai di Kabupaten Lumajang menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. (Foto: Asmadi) Perbesar

Petani cabai di Kabupaten Lumajang menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Sebanyak 60 petani cabai di Kabupaten Lumajang menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp229 juta.

Bantuan ini menjadi angin segar bagi petani tembakau yang kerap menghadapi risiko gagal panen, sekaligus membuka peluang diversifikasi ke komoditas hortikultura seperti cabai rawit dan cabai merah besar.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hendra Suwandaru menjelaskan, bantuan ini berupa sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, hingga pestisida.

Tujuannya adalah untuk menunjang produktivitas sekaligus memberikan alternatif usaha tani kepada petani, khususnya saat musim tanam tembakau tidak menguntungkan.

“Bantuan ini menjadi solusi ketika terjadi kegagalan panen tembakau. Petani tetap bisa memperoleh keuntungan dari komoditas lain yang ikut ditanam, seperti cabai dan semangka,” ungkap Hendra, Kamis (9/10/25).

Rincian dana yang disalurkan mencakup Rp114 juta untuk petani cabai merah besar dan Rp115 juta untuk petani cabai rawit. Bantuan tersebut diberikan kepada petani di tiga kecamatan berbeda, dengan total penerima mencapai 60 orang.

Salah satu kelompok penerima adalah Poktan Awangono di Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, yang fokus pada budidaya cabai rawit.

“Adapun bantuan yang diterima oleh Poktan Awangono meliputi, pupuk organik, 90 zak, pupuk NPK 30 zak, kapur pertanian 60 zak, insektisida 90 botol, fungisida 60 sachet, agen hayati 60 sachet, dekomposer 60 botol, benih cabai rawit 60 sachet, dan upuk ZA 60 zak,” katanya.

Menurut Hendra, selain menjadi solusi usaha tani alternatif, program ini juga ditujukan untuk memperluas area tanam komoditas hortikultura strategis seperti, cabai di Kabupaten Lumajang.

“Perluasan lahan cabai juga bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) serta mendukung pengendalian inflasi pangan,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Hanya Tembakau, DBHCHT 2025 Sasar Petani Semangka di Lumajang

9 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Raup Untung Rp8 Juta Sekali Panen, Petani Semangka di Lumajang Sukses Budidayakan Semangka Inul

7 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Melejit Jadi 14.000 Hektar, Produksi Tembus 700 Ton

30 September 2025 - 14:10 WIB

Resep Pupuk Organik KOPI Ubah Wajah Pertanian Lumajang

28 September 2025 - 16:31 WIB

Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

22 September 2025 - 10:33 WIB

Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil

20 September 2025 - 12:08 WIB

Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

18 September 2025 - 17:22 WIB

Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

18 September 2025 - 16:33 WIB

Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

18 September 2025 - 14:58 WIB

Trending di Ekonomi