Menu

Mode Gelap
PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat Masuki Musim Pancaroba, Harga Bawang Merah di Probolinggo Masih Stabil Usai Nobar Bola, Warga Bondowoso Jadi Korban Pengeroyokan di Mangli Jember Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar Banyak Proyek Bermasalah, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar Sidak, ini Temuannya Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

Pemerintahan · 9 Okt 2025 17:23 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar


					Ketua DPRD Lumajang Oktafiani. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani.

Lumajang, – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar lebih untuk Kabupaten Lumajang pada tahun anggaran 2026 memicu kekhawatiran akan terhambatnya sejumlah program pembangunan.

Pemerintah daerah pun kini harus melakukan penyesuaian anggaran dan memprioritaskan sektor-sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani mengungkapkan, pemotongan ini bukanlah sekadar efisiensi, melainkan memangkas langsung kemampuan fiskal daerah untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.

“Ini bukan pengurangan atau efisiensi, ada pemotongan dana transfer Rp266 miliar sekian. Kita pemerintah ya wajib menyesuaikan anggaran yang ada sambil kita lobi-lobi ke pusat agar rencana pembangunan ini bisa ter-cover,” kata Oktafiani, Kamis (9/10/25).

Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang harus memfokuskan pembiayaan pada sektor yang bersifat darurat dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.

“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwasanya anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” tegasnya.

Untuk diketahui, seperti banyak kabupaten lain di Indonesia, Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH). “Ketika dana itu dipangkas, kita harus lebih fokus ke pendapatan asli daerah,” jelas Oktafiani. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Anggaran Dikepras Rp270 M, Bupati Optimis Pembangunan di Jember Tetap Berlanjut

9 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026

8 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif

8 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi

8 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Bakal Bangun Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Siapkan Dana dari APBN

8 Oktober 2025 - 08:38 WIB

12 Desa di Kabupaten Probolinggo Masih Belum Miliki Kades Definitif, ini Daftarnya

7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Trending di Pemerintahan