Lumajang, – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar lebih untuk Kabupaten Lumajang pada tahun anggaran 2026 memicu kekhawatiran akan terhambatnya sejumlah program pembangunan.
Pemerintah daerah pun kini harus melakukan penyesuaian anggaran dan memprioritaskan sektor-sektor esensial seperti kesehatan dan pendidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani mengungkapkan, pemotongan ini bukanlah sekadar efisiensi, melainkan memangkas langsung kemampuan fiskal daerah untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.
“Ini bukan pengurangan atau efisiensi, ada pemotongan dana transfer Rp266 miliar sekian. Kita pemerintah ya wajib menyesuaikan anggaran yang ada sambil kita lobi-lobi ke pusat agar rencana pembangunan ini bisa ter-cover,” kata Oktafiani, Kamis (9/10/25).
Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang harus memfokuskan pembiayaan pada sektor yang bersifat darurat dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwasanya anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” tegasnya.
Untuk diketahui, seperti banyak kabupaten lain di Indonesia, Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH). “Ketika dana itu dipangkas, kita harus lebih fokus ke pendapatan asli daerah,” jelas Oktafiani. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra