Pasuruan, – Warga Dusun Krikilan I, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang nenek di dalam sumur, Minggu (5/10/2025) malam. Korban diketahui bernama N (64), warga setempat, yang tewas setelah dianiaya oleh cucunya sendiri.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban. Pelaku diketahui merupakan cucu kandung korban sendiri, berinisial MA (17), warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
“Iya, terduga pelaku merupakan cucu kandung korban sendiri. Pelaku masih di bawah umur,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Senin (6/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah neneknya dengan maksud meminjam uang. Namun karena tidak diberi, pelaku marah dan memukuli korban menggunakan kayu hingga terjatuh.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian menyeret tubuh sang nenek dan membuangnya ke dalam sumur di area rumah. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku datang kembali ke rumah korban bersama ibunya untuk melayat. Saat itulah petugas kepolisian yang berada di lokasi mencurigai gelagat pelaku dan langsung mengamankannya.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut,” pungkas Iptu Choirul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra