Probolinggo,- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengajukan perceraian dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Ironisnya, mayoritas pengajuan cerai berasal dari pegawai perempuan atau pihak istri.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Ia menyebut, sejak menjabat hingga hari ini, hampir setiap hari ia menandatangani berkas persetujuan cerai pegawai Pemkot Probolinggo.
“Setiap hari ada saja persetujuan cerai yang saya tanda tangani, bisa dua hingga tiga berkas,” ujar Wali Kota, Rabu (1/10/25) kepada wartawan.
Sejak awal masa jabatannya, tercatat lebih dari 100 berkas pengajuan cerai yang sudah ia tandatangani, yang mayoritas diajukan oleh pihak perempuan.
“Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari pegawai perempuan atau pihak istri,” ucap dr. Aminuddin.
Untuk menekan angka perceraian, sambungnya, mulai sepekan lalu pengajuan persetujuan cerai telah dialihkan ke Dinas Sosial Kota Probolinggo dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Di sana, pasangan suami istri yang akan bercerai akan mendapat bimbingan agar perceraian bisa dicegah,” beber dr. Aminuddin.
Dengan upaya ini, Wali Kota berharap angka perceraian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dapat dikurangi.
“Mudah-mudahan upaya ini dapat membantu mengurangi angka perceraian di Kota Probolinggo,” Wali Kota memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra