Menu

Mode Gelap
Sarbumusi Serahkan 3 Draf Pokok Pikiran RUU ke DPR untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Izin Bermasalah, Pemkab Probolinggo Tutup 3 Tempat Karaoke di Dringu Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri Dua Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Dua Lainnya Kabur Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus Santri Masih Dirawat Karena Minum HCL, Tapi Kasusnya Belum Ditangani Polisi

Regional · 1 Okt 2025 18:17 WIB

Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri


					Kantor Wali Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Wali Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengajukan perceraian dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Ironisnya, mayoritas pengajuan cerai berasal dari pegawai perempuan atau pihak istri.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Ia menyebut, sejak menjabat hingga hari ini, hampir setiap hari ia menandatangani berkas persetujuan cerai pegawai Pemkot Probolinggo.

“Setiap hari ada saja persetujuan cerai yang saya tanda tangani, bisa dua hingga tiga berkas,” ujar Wali Kota, Rabu (1/10/25) kepada wartawan.

Sejak awal masa jabatannya, tercatat lebih dari 100 berkas pengajuan cerai yang sudah ia tandatangani, yang mayoritas diajukan oleh pihak perempuan.

“Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari pegawai perempuan atau pihak istri,” ucap dr. Aminuddin.

Untuk menekan angka perceraian, sambungnya, mulai sepekan lalu pengajuan persetujuan cerai telah dialihkan ke Dinas Sosial Kota Probolinggo dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Di sana, pasangan suami istri yang akan bercerai akan mendapat bimbingan agar perceraian bisa dicegah,” beber dr. Aminuddin.

Dengan upaya ini, Wali Kota berharap angka perceraian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dapat dikurangi.

 “Mudah-mudahan upaya ini dapat membantu mengurangi angka perceraian di Kota Probolinggo,” Wali Kota memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Santri Masih Dirawat Karena Minum HCL, Tapi Kasusnya Belum Ditangani Polisi

1 Oktober 2025 - 17:16 WIB

122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025

28 September 2025 - 15:53 WIB

PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

26 September 2025 - 21:15 WIB

Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan

26 September 2025 - 16:33 WIB

Rp475 Ribu Per Kapita Tentukan Garis Kemiskinan di Jember

26 September 2025 - 15:11 WIB

Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR

25 September 2025 - 18:10 WIB

Pos Polantas Pasar Besar Kota Pasuruan Disulap Jadi Pos Kamling Jalan Raya

25 September 2025 - 13:20 WIB

Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA

24 September 2025 - 20:03 WIB

Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember

24 September 2025 - 17:56 WIB

Trending di Regional