Lumajang,– Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (30/09/2025) siang.
Titik pertama yang dikunjungi adalah SPPG Yayasan ODA Masa Depan Utama di Kavling Zam Zam, Rowobujel, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa dapur dan operasional berjalan lancar dalam memenuhi kebutuhan gizi sekitar 3.000 siswa setiap hari, termasuk pendistribusian ke SMA Muhammadiyah Lumajang (MULU).
Menu yang disajikan dinilai telah memenuhi standar gizi, meliputi susu, sayur, protein, dan buah-buahan.
Selanjutnya, rombongan juga meninjau Dapur SPPG IWAPI Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, yang bertugas mendistribusikan makanan bergizi ke SMA Negeri 1 Lumajang.
Sinergi dari berbagai pemangku kebijakan ini memungkinkan program MBG menjangkau lebih banyak sekolah dan memberikan dampak positif bagi siswa-siswi di Kabupaten Lumajang.
Oktafiyani mengapresiasi dedikasi tim dapur dan relawan dalam menyukseskan program ini. Ia menyebut, MBG di Kota Pisang tidak akan berarti apapun tanpa dedikasi dari dua tim ini.
“Dari hasil pemantauan, pendistribusian berjalan dengan baik. Kami berharap program MBG ini dapat memberikan manfaat yang besar, meningkatkan semangat belajar, serta menciptakan suasana positif bagi siswa penerima,” pujinya.
Saat berinteraksi dengan siswa, politisi Partai Gerindra itu menanyakan manfaat langsung yang dirasakan dari program MBG, yang telah diterima.
“Saya bercerita kepada ibu saya, dan orang tua sangat bersyukur karena pengeluaran bisa lebih hemat. Saya juga jadi bisa makan makanan bergizi. Terima kasih banyak, Bapak Presiden Prabowo.” tutur siswa bernama Dafa.
Dalam kesempatan itu, Oktafiani juga mengajak Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang ikut melakukan pengawasan, mulai dari proses memasak hingga makanan disantap siswa.
“Tujuannya, untuk memastikan bahwa standar gizi, higienitas, dan kelayakan pangan yang diberikan kepada siswa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Nuri Maulida