Jember,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember mencatat, tingkat kemiskinan di wilayah tersebut tahun ini mengalami penurunan.
Persentase kemiskinan turun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen di tahun 2025 ini.
Kepala BPS Jember, Tri Erwandi, mengatakan bahwa meski penurunan tidak terlalu besar. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Secara absolut jumlah penduduk miskin turun dari sekitar 224 ribu menjadi 216 ribu orang,” ujar Tri, Kamis (25/9/25).
Menurut Tri, angka kemiskinan yang dirilis BPS merupakan hasil survei makro, bukan data individu. Penghitungan dilakukan melalui Susenas.
Caranya, dengan mengukur pengeluaran konsumsi rumah tangga, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
“Kalau ingin tahu siapa orangnya, itu bukan ranah BPS. Ada Dinas Sosial yang punya data by name by address melalui DTKS dan P3KE. Kami hanya menghitung persentase kemiskinan wilayah,” tegasnya.
Tri menambahkan, angka kemiskinan dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Jika pengeluaran per kapita berada di bawah Rp475 ribu per bulan, maka masuk kategori miskin.
“Angka itu adalah batas garis kemiskinan Jember berdasarkan hasil survei terakhir,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa garis kemiskinan tiap daerah tidak sama. Perbedaan ini dipengaruhi oleh pola konsumsi, kondisi ekonomi, dan karakteristik daerah.
“Jember bisa berbeda dengan kota besar maupun kecil lainnya,” imbuh Tri.
Dengan capaian tersebut, BPS berharap penurunan angka kemiskinan di wilayah Jember dapat terus berlanjut.
“Angka ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tutupnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra