Pasuruan, – Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial MB (41), warga Desa Curahduku, Kecamatan Kraton, tega menusuk istrinya, NH (41), dan memukul adik iparnya, MR (37), Senin (22/9/2025) siang.
Dari keterangan MB, pertengkaran terjadi karena masalah keuangan keluarga. MB mengaku telah menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membayar chip judi online, namun istrinya menuduh uang hasil gadai itu diberikan kepada istri kedua MB.
“Sepeda motor kan saya gadaikan untuk membayar chip judi online. Namun istri saya menuduh uang itu saya kasihkan istri kedua. Dan istri saya pertama itu mau melabrak istri kedua saya. Nanti kalau ada apa-apa, nanti saya yang disalahkan,” ungkapnya.
Pelaku mengaku kesal saat istrinya menuduh dan hendak menghampiri istri keduanya. “Padahal saya sudah jujur, uang itu saya buat bayar chip, saya kalah. Nah waktu ambil cabai itu marah-marah, dia bilang saya mau ke sana,” tambah MB.
Dalam kondisi emosi memuncak, MB kemudian mengambil pisau dan menusuk istrinya. Pelaku mengaku, menyesali perbuatannya.
“Dari hati saya yang paling dalam saya menyesal, tapi gimana lagi, itu gerakan reflek,” ujarnya.
Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, korban NH masih menjalani perawatan medis di RSUD Bangil akibat luka tusuk di punggung. Adik korban, MR (37), yang berusaha melindungi NH, mengalami luka ringan akibat pukulan di kepala. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra