Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2025 15:58 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu


					RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri bersama jajaran saat rilis kasus narkoba, Jum'at (19/9/25) siang. (Foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri bersama jajaran saat rilis kasus narkoba, Jum'at (19/9/25) siang. (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,– Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota mencokok 10 tersangka pengedar sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dari 10 tersangka, barang bukti sabu yang disita mencapai 39,66 gram.

Adapun 10 pengedar yang berhasil dibekuk Satresnarkoba, yakni:

1. FZ (bandar sabu) dengan barang bukti 31,2 gram, ditangkap di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

2. RH (pengedar) dengan barang bukti 0,30 gram, ditangkap di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

3. MZZ (pengedar) dengan barang bukti 2,15 gram, ditangkap di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

4. RNR (pengedar) dengan barang bukti 0,55 gram, ditangkap di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

5. ARFH (pengedar) dengan barang bukti 0,54 gram, ditangkap di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

6. FB (pengedar) dengan barang bukti 1,30 gram, ditangkap di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.

7. JK (pengedar) dengan barang bukti 1,32 gram, ditangkap di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

8. MSH (pengedar) dengan barang bukti 0,50 gram, ditangkap di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

9. JS (pengedar) dengan barang bukti 0,69 gram, ditangkap di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

10. A (pengedar) dengan barang bukti 1,11 gram, ditangkap di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, 8 dari 10 orang tersangka masih dalam satu jaringan. Sebanyak tujuh orang diantaranya mendapatkan barang dari tersangka FZ.

“Sepuluh tersangka yang kita amankan ini beroperasi di wilayah Kota Probolinggo dan sekitarnya, dengan sasaran penjualan ke berbagai kalangan,” ujar Kapolres AKBP Rico saat rilis kasus di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/2025).

Kapolres menjelaskan, FZ yang merupakan bandar sabu-sabu, mendapat pasokan dari seorang DPO asal Bangkalan Madura dengan sebutan Changcuters, yang memiliki 50 gram sabu.

Selain 10 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa 39,66 gram sabu, 6 unit timbangan digital, 404 klip plastik kecil kosong, 11 unit ponsel, serta uang tunai Rp3,1 juta.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” imbuh Kapolres. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal