Pasuruan, – Upaya pencurian sepeda motor di halaman parkir sebuah koperasi di Dusun Menangas, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian, Rabu (17/9/2025) pagi.
Dua pelaku berhasil ditangkap, satu di antaranya terluka parah akibat bom ikan (bondet) yang dibawanya meledak sendiri.
Peristiwa ini bermula ketika dua pelaku, RL (26), warga Desa Tampung, Kecamatan Lekok, dan M (41), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, hendak mencuri sepeda motor di depan Koperasi CMD. Aksi keduanya diketahui karyawan koperasi yang langsung berteriak maling dan mengejar.
“Para pelaku hendak mencuri motor yang terparkir. Saat mau diundurkan, teman saya tahu, kemudian diteriaki maling. Saat itu banyak orang, lalu pelaku kabur,” ungkap Badrus Soleh, karyawan koperasi.
Menurut Badrus, ada empat orang pelaku. Dua orang berhasil kabur menggunakan sepeda motor, sementara RL dan M tertangkap warga.
Dalam pengejaran, pelaku M sempat melempar bondet ke arah warga dan polisi yang mengejarnya hingga ke wilayah Desa Prodo, Kecamatan Winongan. Beruntung, pelemparan tersebut tidak menimbulkan korban.
Nasib nahas dialami RL. Bondet yang dibawanya meledak di tangan kanannya saat ia berusaha kabur melalui area persawahan di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan. Ledakan tersebut membuat telapak tangan RL mengalami luka parah.
Kapolsek Grati, Iptu Prasetyo Budiarto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua pelaku kini sudah diamankan meski sempat melakukan perlawanan.
“Pelaku sempat menyerang warga dan polisi dengan melempar bondet,” jelasnya.
Kedua pelaku saat ini menjalani perawatan medis. RL dirawat di RSUD Grati akibat luka parah di tangannya, sementara M dibawa ke RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra