Pasuruan,- Dua pemuda pelaku vandalisme dengan coretan bertuliskan ‘Police Killed People’ di Kota Pasuruan tidak diproses hukum lebih lanjut.
Polisi memilih memberikan pembinaan dan menyerahkan keduanya kepada orang tua masing-masing.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, kedua pemuda itu telah mengakui melakukan pencoretan di tujuh titik di wilayah Kota Pasuruan.
Mereka beralasan aksinya dilatarbelakangi kejadian di Jakarta. Insiden pengemudi ojek online terlindas kendaraan polisi, menjadi landasan perbuatan.
“Mereka dengan sadar meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Karena itu, kami lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, lalu kami serahkan kepada orang tuanya,” kata Choirul, Kamis (11/9/2025).
Diketahui, coretan bertuliskan ‘Police Killed People’ ditemukan di tujuh titik berbeda, diantaranya Jalan Soekarno-Hatta, Ruko Cemara, Pasar Besar, Klenteng Pasuruan, dan Gedung Pancasila.
Dari temuan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta rekaman CCTV. Hasil penyelidikan menunjukkan jejak perjalanan kedua pelaku saat melakukan vandalisme hingga kembali ke rumah.
Berbekal bukti tersebut, polisi lalu menciduk dua pemuda, BS (22), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, dan AM (25), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo.
Mereka diamankan di rumah masing-masing pada Rabu (10/9/2025) malam. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga pilok, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra