Menu

Mode Gelap
Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

Regional · 11 Sep 2025 11:15 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT


					BERESIKO: Aktivitas buruh tambang di Lumajang yang dinilai memiliki resiko tinggi dalam pekerjaannya. (foto: Asmadi) Perbesar

BERESIKO: Aktivitas buruh tambang di Lumajang yang dinilai memiliki resiko tinggi dalam pekerjaannya. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mulai mempertimbangkan perluasan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan ke sektor buruh tambang.

Hal ini menyusul tingginya risiko kerja dihadapi para buruh di sektor pertambangan, yang selama ini belum banyak tersentuh perlindungan formal.

Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, mengungkapkan perluasan target peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya berhenti pada buruh tani tembakau, tetapi juga perlu menyasar kelompok pekerja rentan lainnya.

“Buruh tambang itu risikonya sangat jelas. Selama ini banyak dari mereka yang bekerja tanpa perlindungan ketenagakerjaan. Ini yang menjadi perhatian kami untuk tahun-tahun mendatang,” katanya, Rabu (10/9/25).

Menurut Subechan, buruh tambang memiliki pola kerja yang tidak tetap dan berpindah-pindah sesuai dengan lokasi proyek, sehingga banyak dari mereka tidak memiliki status sebagai pekerja tetap.

Hal ini yang membuat mereka sulit dijangkau oleh sistem perlindungan formal berupa jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak buruh tambang itu bukan pekerja tetap. Kadang hanya ikut proyek, setelah selesai ya pindah ke lokasi lain. Tapi risikonya tetap tinggi, dan mereka tetap manusia kerja yang harus dilindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menghitung potensi anggaran dan jumlah sasaran apabila program ini diperluas ke sektor tambang maupun kelompok pekerja rentan lainnya seperti ojek online (ojol) dan pedagang keliling.

“Kalau yang kita cover sekarang buruh tani tembakau, ke depan harapannya pekerja rentan lain juga bisa masuk. Ojol, buruh tambang, bahkan pedagang keliling yang tiap hari keluar masuk jalan dengan risiko kerja tinggi,” katanya.

Untuk diketahui, Disnaker Lumajang telah menyalurkan Rp732 juta dari DBHCHT untuk memberikan jaminan sosial kepada 5.606 buruh tani tembakau, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama tujuh bulan (Juni-Desember 2025).

Selain itu, alokasi DBHCHT sebesar Rp1,2 miliar juga digunakan untuk pelatihan kerja di bidang otomotif, las, listrik, dan desain guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Tujuan akhir kami bukan hanya memberikan perlindungan, tetapi membangun kemandirian. Kalau mereka bisa lanjut mandiri ikut BPJS secara pribadi, maka DBHCHT bisa kita alihkan ke sektor lain yang lebih butuh perhatian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama

8 September 2025 - 20:13 WIB

Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

8 September 2025 - 18:40 WIB

Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini

7 September 2025 - 17:01 WIB

Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan

7 September 2025 - 15:13 WIB

Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo

6 September 2025 - 14:55 WIB

Trending di Regional