Mojokerto,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto meringkus Alvi Maulana (24). Alvi ditangkap polisi karena diduga memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati atau TAS (25), asal Lamongan.
“Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, seperti dilansir dari detikjatim, Senin (8/9/2025).
Fauzy mengatakan pelaku dan korban merupakan teman satu universitas, keduanya dulu kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.
Sepasang muda-mudi yang konon sudah nikah siri ini, tinggal di satu kosan yang berada di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran,” papar Fauzy.
Dia mengatakan Alvi ditangkap tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, ia melawan hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya.
Penangkapan ini berlangsung hanya sekitar 14 jam setelah potongan jasad korban ditemukan di kawasan Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan,” tandas Fauzy.
Diketahui, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, heboh saat menemukan potongan tubuh manusia, Sabtu (6/9/25). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pencari rumput, Suliswanto.
Temuan itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib yang kemudian menerjunkan anjing pelacak untuk mencari dan mengumpulkan potongan tubuh korban. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra