Menu

Mode Gelap
Ban Meletus dan Terjebak di Rel, Nissan Serena Dihantam Kereta Api di Probolinggo Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

Regional · 8 Sep 2025 20:13 WIB

Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama


					MoU: Vice Presiden Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo dan Kajari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan sepakat kerjasama di bidang hukum. (Foto: istimewa) Perbesar

MoU: Vice Presiden Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo dan Kajari Kota Probolinggo, Dodik Hermawan sepakat kerjasama di bidang hukum. (Foto: istimewa)

Probolinggo,– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember pada Senin (8/9/2025) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo oleh Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

“Kolaborasi ini bertujuan memperkuat aspek hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan dalam menghadapi dinamika aktivitas perkeretaapian,” ujar Hengky.

Melalui kerja sama ini, KAI Daop 9 Jember berharap dapat semakin memperkuat sistem hukum di lingkungan perusahaan.

Dengan pendampingan tersebut, operasional diharapkan berjalan lebih akuntabel dan terjamin dari sisi hukum demi peningkatan layanan kepada masyarakat.

Adapun lingkup kerja sama meliputi pendampingan serta penyelesaian perkara hukum perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan maupun pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan.

Selain itu, dukungan juga diberikan dalam percepatan investasi perkeretaapian, pembangunan proyek strategis, pemulihan aset, pertukaran data, serta konsultasi dan koordinasi hukum.

“MoU ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat transparansi, serta mendukung iklim bisnis yang sehat,” paparnya.

“Kerja sama ini juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan layanan KAI kepada masyarakat,” tambah Hengky. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

8 September 2025 - 18:40 WIB

Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini

7 September 2025 - 17:01 WIB

Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan

7 September 2025 - 15:13 WIB

Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo

6 September 2025 - 14:55 WIB

Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember

5 September 2025 - 21:05 WIB

Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter

4 September 2025 - 15:25 WIB

Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda

3 September 2025 - 20:10 WIB

Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

3 September 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Trending di Regional