Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2025 19:12 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan


					Pers rilis soal kekerasan yang terjadi di Kota Lumajang (Foto: Asmadi).
Perbesar

Pers rilis soal kekerasan yang terjadi di Kota Lumajang (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Niat hati ingin makan malam santai bersama teman, Hasan (36), warga Sukodono, Lumajang malah jadi korban kekerasan di tengah jalan. Insiden itu terjadi di Jalan HOS Tjokroaminoto, Lumajang, pada Jumat (30/8/25) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa bermula saat Hasan dan tiga rekannya tengah dalam perjalanan menuju sebuah kafe.

Tanpa diduga, mereka dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang datang dengan dua sepeda motor dengan berboncengan.

“Salah satu dari mereka mengajak korban balapan di jalan. Tapi korban menolak. Mungkin merasa dipermalukan atau ditolak, pelaku langsung emosi,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (2/9/25).

Penolakan itu rupanya membuat pelaku, yang belakangan diketahui berinisial MA (24), gelap mata. Tanpa banyak bicara, ia langsung menghantam dada Hasan dengan tangan kosong. Pukulan keras itu membuat korban terjatuh ke aspal.

“Pas jatuh, dia (korban) masih coba bangun. Tapi pelaku datang lagi dan memukul kepala korban. Saat itu juga motor korban dibawa kabur,” katanya.

Rekan-rekan korban yang ketakutan langsung lari menyelamatkan diri. Anehnya, teman-teman pelaku juga ikut kabur, diduga tak menyangka MA akan bertindak sebrutal itu.

Pada saat itu, motor disembunyikan di bawah jembatan. Setelah menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat. Tim Reskrim telah melacak keberadaan MA di rumah temannya di sekitar Kota Lumajang.

“Pelaku sempat bersembunyi. Tapi setelah kami selidiki, akhirnya bisa diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

Saat diinterogasi, MA mengaku telah menyembunyikan motor korban di bawah Jembatan Biting, di kawasan Sungai Bondoyudho. Lokasi itu dipilih karena cukup tersembunyi dan jarang dilalui warga pada malam hari.

“Barang bukti berhasil ditemukan dalam kondisi utuh. Sudah kami amankan,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui MA dalam kondisi mabuk saat kejadian berlangsung. “Ia mengaku minum miras bersama temannya sebelum bertemu korban,” jelasnya.

Kini MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, kondisi Hasan saat ini sudah mulai membaik. Ia mengalami memar di dada dan pelipis, dan masih menjalani perawatan jalan.

“Kami harap ini jadi pelajaran. Jangan sampai jalanan dijadikan tempat ugal-ugalan atau pelampiasan emosi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal