Probolinggo,- Satu satu terduga pelaku penganiayaan terhadap Deding Darma Firdaus (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap kepolisian, Selasa siang (2/9/25).
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga mengumpulkan alat bukti.
“Saat ini kami juga telah berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial M (54), warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Perannya diduga sebagai eksekutor dalam penganiayaan terhadap korban.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Untuk sementara, motif yang kami temukan adalah persoalan asmara,” imbuh AKBP Latif.
Sebelumnya, Deding Darma Firdaus dibacok oleh orang tak dikenal di sebuah kios bensin di Jalan Raya Sukapura, Kecamatan Sukapura, Selasa siang (2/9/25).
Korban yang saat itu berada di kios bensin tiba-tiba didatangi oleh dua orang pria. Salah satunya langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban terkapar bersimbah darah sebelum dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra